Program studi Pendidikan Luar Biasa (dalam Nomenklatur keilmuan Kemenristek Dikti disebut Program Studi Pendidikan Khusus) sebagai  cabang  ilmu Pendidikan  yang mempelajari pendidikan bagi individu berkebutuhan khusus atau individu berkelaian/individu cacat yaitu  salah satu bentuk perkembangan individu  yang memiliki kekhususan, bersifat spesifik berbeda dengan perkembangan individu seusianya. Individu berkebutuhan khusus  memiliki berbagai potensi yang perlu dikembangkan secara optimal.

Program studi Pendidikan Luar Biasa (PLB) mencakup program sarjana, program magister  dan program doctor. Program sarjana bertujuan menghasilkan lulusan yang  memiliki kompetensi umum menerapkan keilmuan PLB dengan profil lulusan sebagai guru pendidikan khusus. Program magister menghasilkan lulusan memiliki kompetensi tenaga ahli mengkaji dan mengembangkan  teori dan praktik pendidikan khusus sesuai jenis kekhususan dan kebutuhan belajar. Program doktor menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi menemukan menkonstruksi  teori bidang pendidikan khusus.

Program Magister PLB Pascasarjana Universitas Sebelas Maret Surakarta, dibuka berdasarkan Surat Ijin Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor. 419/E/O/2014, menerima mahasiswa baru pertama kali pada semester Pebruari – Juli 2015.  Saat ini Prodi S2 PLB Pascasarjana UNS telah terakreditasi  B berdasar­kan SK BAN-PT No.0322/SK/BAN-PT/Akred/M/I/2017 tanggal 10 Januari 2017